• Galeri Foto
  • Galeri Foto
  • Galeri Foto

DANREM 043/GATAM HADIRI ACARA PEMBERIAN REMISI UMUM DALAM RANGKA HUT RI KE-71 TAHUN 2016

E-mail Cetak PDF



Penrem 0433/Gatam.

   Bandar Lampung (18/08),  Komandan Korem 043/Gatam Kolonel Kav Supriyatna, S.Ip, MM, menghadiri upacara pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak Pidana pada peringatan Ulang Tahun Ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, rabu (17/08) bertempat di Lapas Wanita kelas II A Bandar Lampung.
Upacara pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak Pidana pada peringatan Ulang Tahun Ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, dihadiri Gubernur Lampung Bp. Ridho Ficardo, M.Si, Kapolda Lampung Brigjan Pol Drs. H. Ike Edwin, S.H, M.H., M.M, Dan Lanal Lampung, Danlanud Astra Kesetra manggala, Unsur Forkopimda Provinsi Lampung dan tamu undangan lainnya.

   Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, yang dibacakan Gubernur Lampung dinyatakan,  “ Kemerdekaan yang kita nikmati harus kita syukuri, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat khususnya para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBR), sebab pemberian perlakuan yang manusiawi terhadap WBR merupakan satu kewajiban kita sebagai bangsa yang beradab, WBR merupakan bagian dari warga Negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti di hormati dan dipenuhi. Remisi merupakan hak yang telah diatur secara tegas dalam pasal 14 ayat (1)  Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, bahwa setiap Narapidana mempunyai hak untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pedana.

  Lebih lanjut amanat Menkumham RI mengatakan Percepatan kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat juga akan memperbaiki kualitas hubungan antara narapidana dan keluarga, Narapidana juga mempunyai kewajiban untuk menjalankan kehidupannya secara normal dan mampu mengemban tanggungyang ada di pundak masing-masing, baik sebagai anak, orang tua, maupun anggota masyarakat, sehingga akan tercapai tujuan dari sistem pemasyarakatan.  

  Upacara pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak Pidana pada peringatan Ulang Tahun Ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, dimeriahkan juga dengan atraksi dari  para WBR dengan mempersembahkan tari-tarian dan menanpilkan hasil kerajinan tangan para WBR, kegiatan berlangsung dengan tertip, aman dan lancar. (hrs)

You are here: Home