Penrem 043/Gatam
Bandar Lampung. Kepala Staf Korem 043/Gatam, Letnan Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.Ip.MM didampingi Kasi Pers Korem 043/Gatam Letnan Kolonel Inf Heriyadi. W memimpin sidang usul kenaikan pangkat (UKP) personel militer periode 01 April 2018.
Usul kenaikan pangkat (UKP) merupakan salah satu mekanisme yang harus dilaksanakan para pejabat di satuan, guna melaksanakan seleksi awal, apakah seorang prajurit layak atau tidak diusulkan untuk kenaikan pangkat dalam periode tertentu.
Letkol Inf Jajang Kurniawan, S.Ip menegaskan, seorang prajurit layak atau tidaknya diusulkan untuk dinaikkan pangkat, harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya harus memiliki kepribadian yang baik, pengetahuan dan keterampilan yang dapat dilihat dari hasil UTP dan UTJ, serta memiliki ketangkasan jasmani yang baik.
Untuk mengukur tingkat ketangkasan jasmani prajurit, satuan sudah melaksanakan pengujian melalui tes kesamaptaan jasmani pra UKP. Dan hal itu dapat dijadikan sebagai langkah awal penilaian. Sementara Kasi Pers Korem 043/Gatam menambahkan disamping harus memenuhi syarat, penilaian terhadap prajurit dan perwira harus obyektif dan tidak memaksakan para anggota bila tidak memenuhi syarat sebaiknya tidak perlu diusulkan untuk Periode 1 April 2018.
Sidang Pangkar di hadiri Para Dandim jajaran Korem 043/Gatam, Para Kasi Korem 043/Gatam dan Dan/Ka/satbalak jajaran Korem 043/Gatam.
Usul kenaikan pangkat (UKP) merupakan salah satu mekanisme yang harus dilaksanakan para pejabat di satuan, guna melaksanakan seleksi awal, apakah seorang prajurit layak atau tidak diusulkan untuk kenaikan pangkat dalam periode tertentu.
Letkol Inf Jajang Kurniawan, S.Ip menegaskan, seorang prajurit layak atau tidaknya diusulkan untuk dinaikkan pangkat, harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya harus memiliki kepribadian yang baik, pengetahuan dan keterampilan yang dapat dilihat dari hasil UTP dan UTJ, serta memiliki ketangkasan jasmani yang baik.
Untuk mengukur tingkat ketangkasan jasmani prajurit, satuan sudah melaksanakan pengujian melalui tes kesamaptaan jasmani pra UKP. Dan hal itu dapat dijadikan sebagai langkah awal penilaian. Sementara Kasi Pers Korem 043/Gatam menambahkan disamping harus memenuhi syarat, penilaian terhadap prajurit dan perwira harus obyektif dan tidak memaksakan para anggota bila tidak memenuhi syarat sebaiknya tidak perlu diusulkan untuk Periode 1 April 2018.
Sidang Pangkar di hadiri Para Dandim jajaran Korem 043/Gatam, Para Kasi Korem 043/Gatam dan Dan/Ka/satbalak jajaran Korem 043/Gatam.