• Galeri Foto
  • Galeri Foto
  • Galeri Foto

Danrem 043/Gatam Hadiri Sosialisasi Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Covid - 19 Prov Lampung.

E-mail Cetak PDF
Penrem 043/Gatam.

  Bertempat di Balleroom  Hotel Novotel JL Gatot Subroto 136 Bandar Lampung. Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Toto Jumariono, S.S., M.I.Kom., Hadiri sosialisasi peraturan Gubernur Lampung nomor 45 tahun 2020 tentang Pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid 19 di Provinsi Lampung dan rapat koordinasi satuan tugas penanganan Covid 19 di Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi.Senin 26/10/2020.

  Dalam sambutan Gubernur Lampung Kita harus saling merangkul baik provinsi maupun kabupaten. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19 dan mensinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan. Dalam Pergub tersebut mengatur aktivitas di luar rumah, aktivitas di lingkungan Rumah Sakit/pelayanan kesehatan, akivitas pada saat pemilihan Kepala Daerah dan aktivitas pada saat pemilihan Kepala Desa.

  Masyarakat diminta untuk wajib menggunakan masker disaat beraktivitas di luar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya. Apabila menggunakan masker kain sebaiknya gunakan masker kain 3 lapis dan diganti setiap empat jam sekali. Kemudian membersihkan tangan secara teratur dengan cara mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan cairan antiseptik berbasis alkohol/hand sanitizer.

  Situasi Covid - 19 belum dapat terkendali, dalam Dua Minggu terakhir ini Prov. Lampung mengalami peningkatan yang cukup tinggi dalam kasus baru Covid - 19, untuk itu saya menghimbau kepada Bupati/Walikota untuk saling bahu membahu dalam menangani Covid - 19.

 Dalam penanganan Covid - 19 saya sangat mengapresiasi Pemerintahan Kabupaten Mesuji dimana dapat menekan angka penularan Covid -19 walaupun Mesuji berbatasan dengan Prov. Sumatera Selatan yang termasuk dalam Zona merah.

  Kota Bandar Lampung sebagai pusat perekonomian Prov. Lampung saat ini masuk  zona merah, di mohon untuk TNI-Polri melalui Korem, Polda, kodim dan Polresta agar dapat saling bahu membahu membantu Walikota Bandar Lampung untuk menangani penularan Covid -19 di Kota Bandar Lampung,

  Upaya mengantisipasi penyebaran Covid 19 pada saat libur panjang perlu melibatkan lintas sektor dalam penanganan Covid - 19, perlu dilakukan pembatasan pengunjung terhadap tempat tempat wisata serta diharapkan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat tetap dilakukan oleh Satgas Covid -19 agar masyarakat Kota Bandar Lampung dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari.

  Hadir pada kegiatan tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.  Ketua DPRD Prov. Lampung Bpk Mingrum Gumay. Inspektur Provinsi Lampung Bpk. Adi Erlansyah, S.E., M.M. Kabinda diwakili oleh Letkol Cku. Raya Hariyanto. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bpk. Irwan Sihar Marpaung. Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung Bpk. Ahmad Lianurzen. Kaban Kesbangpol Prov. Lampung Bpk. Fitter Syahboedin.Kadis Pariwisata Prov. Lampung Bpk. Edarwan SE, M.si. Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Ibu. Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes. Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar. Nawawi. Danlanud M. Bun Yamin di wakili oleh Kapten Pom Adi firmandani. serta Para Bupati/Walikota se Prov. Lampung.

You are here: Satuan Dinas Jawatan Ajen Rem 043/Gatam