• Galeri Foto
  • Galeri Foto
  • Galeri Foto

PRAJURIT KODIM 0421/LS MENERIMA PENYULUHAN HUKUM OLEH KUMDAM II/SWJ

E-mail Cetak PDF



Penrem 043/Gatam

Bandar Lampung (24/11). Bertempat di Aula Makodim 0421/ Lampung Selatan melaksanakan Penyuluhan Hukum oleh Kumdam II / SWJ kepada Prajurit TNI Dan  ASN  Kodim 0421/ Lampung Selatan.  Tim penyuluh dipimpin oleh   Mayor  CHK Budi Santoso SH  (Dukkum Dam II / SWJ).  Kegiatan diikuti oleh para Pa Staf, Danramil  dan  130 0rang personel Kodim  0421/Lampung Selatan pada Kamis, 23/11/2017.

Dandim 0421/Lampung Selatan, Letkol Arm Untoro Hariyanto, S.I.P dalam sambutannya mengatakan “Penyuluhan  hukum  dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada  Prajurit  serta ASN sehingga akan sangat bermanfaat bagi kita semuanya, manfaatkan betul penyuluhan saat ini apa yang belum mengerti ditanyakan sejelas-jelasnya kepada team penyuluh hukum”. Perintah Dandim kepada Prajurit Kodim 0421/Lampung Selatan.

Mayor CHK Budi Santoso SH menyampaikan  bahwa Materi  penyuluhan yang di sampaikan saat ini  adalah tentang  Undang undang  ITE  serta hukum tindak Pidana dengan maksud untuk memberikan pengetahuan  informasi elektronik  agar prajurit selalu berhati-hati dalam penyampain informasi misalnya tetang pasal 31 UUD ITE yang berbunyi setiap orang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum akan di kenakan sangsi pidana penjara.

Dampak negatif media sosial  dari segi hukum  sangat banyak   pornografi ,kekejaman  serta penipuan sehingga dengan adanya UU  ITE  para Prajurit diharapkan  berhati hati dengan memahami secara benar perbedaan antara fakta dan opini untuk melindungi privasi keluarga dan rekan dan Satuan.
Selain itu Tim Penyuluh hukum juga menyampaikan materi tentang penadahan,  pengelapan dan penipuan  serta ancaman hukumnya.

(


You are here: Identitas Mars