Kasrem 043/Gatam Hadiri Diskusi Panel Implementasi Bela Negara Dalam Menghadapi Pandemi Covid 19.

Cetak
  
   Bandar Lampung 11/1172020,Bertempat Gedung Balai Pengembangan Anak Usia Dini Dinas Pendidikan Provinsi Lampung jalan Cut Mutiah No 21 Teluk Betung Bandar Lampung, Kepala Staf Korem 043/ Gatam mewakili Komandan Korem 043/ Gatam mengikuti diskusi panel "Implementasi Bela Negara Sebagai Salah Satu Instrumen Srtrategis  Dalam Menghadapi Pandemi Covid 19 Guna Mewujudkan Lampung Berjaya".

Adapun Pemaparan materi yg disampaikan Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Benny Sulistiono S.E diantaranya bahwa, Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin keberlangsungan bangsa dan negara seutuhnya.

Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional setiap warga negara. Sesuai pasal 9 ayat 1 UU no. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara yaitu bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

Pemantapan kesadaran dan kemampuan bela negara bagi warga negara merupakan Implementasi pencapaian sasaran strategis terhadap nilai-nilai bela negara,Nilai yang meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memilik kemampuan awal bela negara.

Dalam menghadapi virus Covid 19 dan akibat buruk yang ditimbulkan seperti ekonomi semakin memburuk, banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta banyak perusahaan bangkrut/tutup karena harus di rumah saja untuk menghindari penularan virus, Situasi ini selain berdampak fisik karena tidak melakukan giat outdoor, juga berdampak psikis (stres dan jenuh karena di rumah saja), akhirnya melemahkan semua sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sikap bela negara dalam situasi pandemik covid-I9 yang paling mendasar dan sederhana adalah menyelamatkan diri sendiri secara mandiri dari terkena penularan wabah, berupaya selalu menjaga jarak dengan orang lain, menggunakan masker jika keluar rumah, menjaga kebersihan SIK,rajin mencuci tangan serta menggunakan sanitizer.

Bagi pemerintah sikap bela negara yang paling mendasar dan sederhana dilakukan adalah dengan melakukan upaya terbaik untuk memutus rantai penyebaran virus lebih luas seperti membuat aturan zonasi yang jelas (zona merah pandemik wabah terbesar  zona kuning pandemik wabah sedang, zona hijau bebas dari wabah) memberikan bantuan pangan bagi masyarakat miskin dan terkena PHK karena mereka menjadi sasaran utama yang terdampak wabah ini, Pengaturan yang tegas, jelas, teratur dan terukur bagi pelayanan rumah sakit dengan menyediakan perlengkapan pendukung kesehatan.

Memberikan kemudahan/stimulus ekonomi bagi pengusaha/bisnis mengingat berhentinya semua aktivitas manusia,pemerintah berusaha terus mencari cara bagaimana agar ekonomi dapat bangkit dan bergerak dan stabilitas ekonomi negara tetap terjaga stabil.

Bagi masyarakat hendaknya dapat dengan tertib, patuh terhadap aturan yang diberlakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.menjadikan momen untuk bersatu saling menguatkan antar sesama warga negara dan seluruh komponen bangsa. Energi yang ada digunakan secara efisien dan efektif karena sangat dibutuhkan dalam mengatasi dan mengendalikan situasi ini.

Hadir dan mengikuti kegiatan diskusi panel ini, Kepala Kesbangpol Prov. Lampung dr. Virsada M.Si Peserta Diskusi Panel, BEM U KBM Univ. Tulang Bawang sdr. Erwin Satria, BEM Universitas Muhammadyah Lampung sdr. Agung Pangestu, BEM Univ. UBL sdri. Nurulsyah, BEM UNILA sdr. Ropiudin, BEM UIN Lampung sdri. Devi Retniasih, BEM UMITRA Lampung sdr. Tengku, BEM Univ. Saburai Lampung sdr. Adian

Kegiatan diakhiri dengan acara tanya jawab, serta kegiatan yang dilaksanakan ini tetap melaksanakan dan mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai Masker.