• Galeri Foto
  • Galeri Foto
  • Galeri Foto

7 ATENSI PANGDAM II/SRIWIJAYA YANG HARUS DIPEDOMANI DAN DILAKSANAKAN OLEH SELURUH PRAJURIT JAJARAN KODAM II/SRIWIJAYA.

E-mail Cetak PDF




















   Penrem 043/Gatam.  

     Kasi Log  Korem 043/Gatam, Letnan  Kolonel Inf Rustanto Eko, pada hari Selasa, tanggal  17 Maret 2015  berkesempatan  memimpin Upacara  Bendera  Tujuh  Belasan Bulan Maret 2015 yang  diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS Korem 043/Gatam bertempat di Lapangan Saburai  Bandar Lampung.

    Mewakili Komandan Korem 043/Gatam, Kasi Log Korem 043/Gatam membacakan amanat  dari Pangdam II /Sriwijaya,  Mayor  Jenderal  TNI  Iskandar M. Sahil, S.E. Dalam amanatnya, diterangkan oleh Pangdam bahwa pada akhir  bulan Januari 2015 lalu, Kodam II/Swj telah melaksanakan Rapat Pimpinan yang membahas evaluasi pelaksanaan tugas selama TA 2014,  garis besar program dan anggaran, serta pokok-pokok kebijakan  Pimpinan  Kodam   II/Swj  pada  TA 2015.  Ada 7 pokok  kebijakan, yakni penguatan kemampuan Intelijen Kodam II/Sriwijaya, meningkatkan kualitas dan sinergitas satuan operasi dan manajemen operasi Kodam II/Sriwijaya, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia  Kodam II/Sriwijaya, membangun sinergitas logistik Kodam II/Sriwijaya, meningkatkan peran teritorial  Kodam II/Sriwijaya, optimalisasi tugas perbantuan, dan membangun sinergis Kodam II/Sriwijaya dengan Lembaga Pemerintah dan non-Pemerintah.

    Dijelaskan pula oleh Pangdam bahwa pada Triwulan I  TA. 2015 yang sedang berjalan  ini  tercatat  sudah  ada 39 kasus pelanggaran, diantaranya yang menonjol adalah  17  kasus  desersi,  7 kasus Narkoba dan 5 kasus THTI. Jumlah kasus menonjol seperti desersi  dan THTI ini tentu memprihatinkan, mengingat kesejahteraan  prajurit  saat  ini  sudah  jauh   lebih  baik  dari  sebelumnya.  Demikian  juga   kasus penyalahgunaan Narkoba.   Terkait  kasus  Narkoba,  Pangdam menekankan bahwa prajurit maupun  PNS  Kodam   II/Swj   yang  terbukti   terlibat Narkoba,  akan  dipecat.  Hal  ini  sudah  dilakukan pada bulan Februari 2015 lalu, dengan memecat  4  oknum  prajurit  yang  terlibat Narkoba.

    Dalam amanatnya, Pangdam juga menekankan  beberapa  atensi untuk  dipedomani  dan  dilaksanakan, sebagai berikut :

    Pertama, sejalan dengan kebijakan Kasad yang menetapkan tahun 2015 sebagai tahun konsolidasi, agar seluruh satuan jajaran Kodam II/Swj meningkatkan Binsat, termasuk meningkatkan  kemampuan prajurit dalam Bela Diri Militer hingga kualifikasi Sabuk Hitam atau Dan 1  dan kemahiran  menembak  sampai  tingkat pratama.

    Kedua, laksanakan back to basic Peraturan Militer Dasar atau Permildas secara benar, karena  Permildas  merupakan  karakter,  jati  diri  dan  disiplin  yang  menjadi  ciri  khas  prajurit TNI AD.

    Ketiga, jangan terlibat kegiatan ilegal dan penyalahgunaan Narkoba maupun perbuatan lain yang bertentangan dengan norma hukum.

    Keempat, bangun kebersamaan dan komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Hindari  terjadinya  konflik,  baik  dengan masyarakat maupun  aparat  Kepolisian.

    Kelima,  hidupkan “tradisi siaga” sebagai menu pokok  prajurit, agar kesiapsiagaan satuan tetap tinggi dalam mengantisipasi perkembangan situasi yang melibatkan kehadiran satuan jajaran   Kodam II/Swj.

    Keenam, program membantu Pemda dalam swasembada pangan harus berhasil, tidak boleh gagal.  Untuk  itu,  tingkatkan  koordinasi,  kerja sama  dan  dukung  Pemda  secara  maksimal, melalui  tugas pendampingan khususnya Babinsa dan  Apkowil  serta  aparat  lainnya   di wilayah.

    Ketujuh, laksanakan kegiatan serbuan teritorial secara optimal, sesuai bidang tugas dan fungsi masing-masing satuan dalam rangka membantu Pemda untuk menyiapkan wilayah pertahanan  dan kekuatan pendukungnya secara dini, serta membantu  kesulitan  masyarakat.
    


You are here: Home