Ajakan itu disampaikan oleh Komandan Korem 043/Gatam, Kolonel Arm Drs. Winarto, M.Hum dihadapan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan para sesepuh kedua kampung pasca kerusuhan antar kampung antara masyarakat desa Tanjung Harapan I dengan masyarakat Desa Tanjung Harapan II Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung yang terjadi pada hari Jum’at subuh tanggal 28 November 2014, pukul : 03.00 WIB yang mengakibatkan kerugian 101 rumah rusak dan terbakar.
Pada acara penandatanganan perdamaian antar kedua kampung tersebut, Danrem 043/Gatam juga menghimbau dan mengajak kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan para sesepuh bahwa peristiwa kerusuhan antar kampung seharusnya tidak boleh terjadi, khususnya di wilayah Provinsi Lampung, hanya karena persoalan sepele yang dilakukan oleh oknum tertentu, telah merusak tatanan kerukunan dalam bermasyarakat sehingga pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban. Tentunya semua persoalan dapat diatasi yaitu dengan jalan musyawarah dan serahkan masalah ini kepada pihak berwajib, janganlah masyarakat mudah terprovokasi dan berbuat anarkhis, karena ini sangat bertentangan dengan budaya dan hukum yang berlaku di negeri.
Pelaksanaan Acara Penandatanganan Perdamaian ini pada tanggal 28 November 2014, pukul : 16.00 WIB dan dihadiri oleh Danrem 043/Gatam, Karo Ops Polda Lampung, Asisten I Provinsi Lampung, Bupati Lampung Tengah, Dandim 0411/LT, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Lampung serta Anggota DPR RI bertempat di Gedung SDN I Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah berjalan dengan aman dan damai.
Pada acara penandatanganan perdamaian antar kedua kampung tersebut, Danrem 043/Gatam juga menghimbau dan mengajak kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan para sesepuh bahwa peristiwa kerusuhan antar kampung seharusnya tidak boleh terjadi, khususnya di wilayah Provinsi Lampung, hanya karena persoalan sepele yang dilakukan oleh oknum tertentu, telah merusak tatanan kerukunan dalam bermasyarakat sehingga pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban. Tentunya semua persoalan dapat diatasi yaitu dengan jalan musyawarah dan serahkan masalah ini kepada pihak berwajib, janganlah masyarakat mudah terprovokasi dan berbuat anarkhis, karena ini sangat bertentangan dengan budaya dan hukum yang berlaku di negeri.
Pelaksanaan Acara Penandatanganan Perdamaian ini pada tanggal 28 November 2014, pukul : 16.00 WIB dan dihadiri oleh Danrem 043/Gatam, Karo Ops Polda Lampung, Asisten I Provinsi Lampung, Bupati Lampung Tengah, Dandim 0411/LT, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Lampung serta Anggota DPR RI bertempat di Gedung SDN I Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah berjalan dengan aman dan damai.