Bandar Lampung,10/04/18.Kepala Staf Korem 043/Gatam Letnan Kolonel Inf Jajang Kurniawan S.IP.mewakili Danrem 043/Gatam menghadiri undangan Teleconverence Penandatangan Tanganan MoU Kejaksaan RI dengan Panglima TNI di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Lampung Jl. Wolter Monginsidi No. 226 Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung.
Hadir dalam kegiatan teleconverence Danrem 043/Gatam Diwakili oleh Kasrem 043/Gatam Letkol Inf Jajang Kurniawan,Kajati Lampung Bpk. Dr. Susilo Yustinus SH.,MH,Wakil Kajati Lampung Dr. Jaja Subagja, SH, MH, Para Dandim jajaran Korem 043/Gatam, Danlanud Pengeran M. Buyanin diwakili oleh Mayor Pnb Dody.
Dandenpomal Lampung Mayor Laut Prasetyo.
Danbrigif 3 Marinir Piyabung diwakili oleh Mayor Mar Efrial
Danramil 410-02/TBS Mayor Czi Ganda Tarius (Mewakili Dandim 0410/KBL)
Para Kepala Kejaksaan Negeri seprovinsi Lampung.
Adapun maksud dan tujuan penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kejaksaan R.I dengan TNI untuk Membantu dan mengatur ketatalaksanaan dalam bidang hukum yg meliputi Pendidikan, Bidang Intelijen, Bantuan personil TNI,Kordinasi pelaksanana tugas,
Pelaksanaan Nota kesepahaman antra Kejaksaan RI dengan TNI ini berlaku selama 5 Tahun mulai di tanda tangani nota kesepahaman antara Kejaksaan RI antara TNI.
Hadir dalam kegiatan teleconverence Danrem 043/Gatam Diwakili oleh Kasrem 043/Gatam Letkol Inf Jajang Kurniawan,Kajati Lampung Bpk. Dr. Susilo Yustinus SH.,MH,Wakil Kajati Lampung Dr. Jaja Subagja, SH, MH, Para Dandim jajaran Korem 043/Gatam, Danlanud Pengeran M. Buyanin diwakili oleh Mayor Pnb Dody.
Dandenpomal Lampung Mayor Laut Prasetyo.
Danbrigif 3 Marinir Piyabung diwakili oleh Mayor Mar Efrial
Danramil 410-02/TBS Mayor Czi Ganda Tarius (Mewakili Dandim 0410/KBL)
Para Kepala Kejaksaan Negeri seprovinsi Lampung.
Adapun maksud dan tujuan penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kejaksaan R.I dengan TNI untuk Membantu dan mengatur ketatalaksanaan dalam bidang hukum yg meliputi Pendidikan, Bidang Intelijen, Bantuan personil TNI,Kordinasi pelaksanana tugas,
Pelaksanaan Nota kesepahaman antra Kejaksaan RI dengan TNI ini berlaku selama 5 Tahun mulai di tanda tangani nota kesepahaman antara Kejaksaan RI antara TNI.