Penrem 043/Gatam
Lamsel (19/9) . Bertempat di Aula Kec. Jati Agung Kab. Lampung Selatan, Babinsa Kodim 0421/Kampung Selatan bersama para pemilik orgen Tunggal dan Tokoh Masyarakat Jati menghadiri Rakorcam Jati Agung. Pada hari senin, 18 September 2017.
Rapat yang diikuti oleh Forkopimcam, para Kepala Desa, KUPT dan para pemilik orgen tunggal dalam rangka sosialisai Peraturan Bupati Lampung Selatan tentang batas waktu ijin hiburan sampai pukul 18:00 WIB.
Kegiatan yang di hadiri oleh Babinsa Pelda Tusiran dan para tokoh masyarakat serta pengusaha pemilik hiburan ini dilaksanakan dengan tertib dan aman dan berakhir dengan kepakatan yang damai.
Rapat yang diikuti oleh Forkopimcam, para Kepala Desa, KUPT dan para pemilik orgen tunggal dalam rangka sosialisai Peraturan Bupati Lampung Selatan tentang batas waktu ijin hiburan sampai pukul 18:00 WIB.
Kegiatan yang di hadiri oleh Babinsa Pelda Tusiran dan para tokoh masyarakat serta pengusaha pemilik hiburan ini dilaksanakan dengan tertib dan aman dan berakhir dengan kepakatan yang damai.